Manusia dan Keadilan
Berbicara tentang keadilan, setiap manusia pasti berharap keadilan
di muka bumi ini, bagaimana tidak, karena dengan keadilan manusia mampu atau
dapat hidup dengan tenang dan damai. Namun seberapapun manusia berusaha
bersikap adil tetap saja ada yang merasa bahwa itu bukanlah sebuah keadilan.
Keadilan adalah cerminan dari
suatu kebijaksanaan yang memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah
dari berbagai persoalan yang tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi orang yang
dapat berbuat adil, maka dia merupakan orang yang bijaksana.
Setiap manusia berhak mendapatkan
keadilan, namun kenyataan yang didapat mungkin berbeda, banyak sekali contoh
tentang keadilan yang bisa dikatakan berpihak, kita ambil contoh di Negara kita
ini, “sudahkah keadilan tercipta ?”, mungkin jawaban yang banyak terdengar
adalah tidak, apakah alasanya, apakah seorang koruptor telah mendapat hukuman
yang setimpal ? tentu belum bukan, hal inilah mengapa keadilan di Negara kita
perlu lebih ditingkatkan. Tujuannya hanya satu agar tercipta keadilan dinegara
kita sesuai dengan dasar Negara kita ini. Seperti pancasila yang bermaksud
keadilan sosial adalah langkah yang menetukan untuk melaksanakan Indonesia yang
adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang
seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya masing-masing.
Keadilan dapat kita ciptakan dari hal terkecil
sekalipun, seperti :
1. Sikap suka memberi pertolongan
kepada orang yang memerlukan.
2. Sikap suka bekerja keras.
3.Sikap menghargai hasil karya
orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
4. Perbuatan luhur yang
mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
5. Sikap adil terhadap sesama,
menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang
lain.
Sedangkan hal yang perlu kita
dukung untuk meningkatkan keadilan di Negara kita ini antara lain :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan
pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang
dan perumahan.
2.
Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3.
Pemerataan pembagian pendapatan.
4.
Pemerataan kesempatan kerja.
5.
Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan
kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan
kaum wanita.
7.
Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8.
Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
Berbagai Macam Keadilan
a) Keadilan Legal
atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan
dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan
menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan
pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the
gun).
b) Keadilan
Distributif
Aristoles berpendapat bahwa
keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama
dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are
treated equally) Sebagai contoh: Aji bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun.
Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Messi dan Bale, yaitu
perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Messi menerima
Rp.100.000,-maka Bale harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila besar
hadiah Messi dan Bale sama, justru hal tersebut tidak adil.
c) Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara
ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian
keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.
Contoh :
Dr.Boyke dipanggil seorang
pasien, Lina namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan
baik. Sebaliknya Lina menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka
berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis saling mencintai.
Ada
beberapa hal yang berkaitan erat dengan keadilan, antara lain yaitu,
Ø Kejujuran
Ø Kecurangan
Ø Hukuman
Ø Imbalan
Sebagai
contohnya adalah apabila ketika kita mendapati orang yang berbuat kecurangan,
maka apa yang akan kita lakukan, atau apakah yang akan didapat orang tersebut ?
tentunya akan mendapat hukuman bukan? Berbeda dengan orang yang melakukan atau
berbuat jujur, maka akan mendapat imbalan, entah itu berupa reputasi yang baik
atau berupa apapun yang menunjukkan bahwa ia merupakan orang yang melakukan
tindakan yang jujur maka akan adil pula jika ia mendapatkan hasil yang baik.
Kita
sebagai Manusia hanya mampu berusaha berbuat adil, karena tak ada Manusia yang
mampu adil seadil-adilnya, karena Maha Adil adalah Tuhan kita.