Pengambilan
keputusan dalam Organisasi
A. Definisi dan Dasar Pengambilan Keputusan.
1.
Definisi Keputusan
Keputusan adalah suatu pengakhiran atau pemutusan daripada
suatu proses pemikiran untuk menjawab suatu pertanyaan, khususnya suatu masalah
atau problema. Menurut Atmosudirdjo dalam bukunya beberapa Pandangan Umum
Tentang Pengambilan Keputusan Setiap keputusan selalu mempunyai isi dan tujuan.
Isi adalah apa yang dikehendaki oleh yang mengambil keputusan dan harus dirumus
sejelas-jelasnya, dan pada umumnya akan merupakan aktivitas-aktivitas, sikap,
pendirian, pandangan, pendapat, tindakan, fungsi, tanggungjawab, biaya, warna,
sifat, dsb. Yang dikehendaki oleh pengambil keputusan. Sedangkan tujuan adalah
apa yang akhirnya harus dicapai.
Di samping itu, setiap keputusan juga harus mempunyai
maksud, dasar, landasan serta bentuk. Maksud dalam pengambilan keputusan
terdiri dari untuk apa atau mengapa keputusan tersebut diambil. Sedangkan landasan
terdiri dari prinsip, postulat, asumsi, dan sokoguru. Sedangkan bentuk dari
keputusan adalah surat, besluit, piagam, akte notaris, peraturan,
undang-undang, instruksi, surat edaran, surat perintah dan dokumen.
2.
Dasar Pengambilan
Keputusan
Dasar dalam pengambilan keputusan berkaitan dengan
pengambilan keputusan yang baik dan benar. Kadang-kadang kita tertipu dalam
berpikir sampai-sampai kita berpendapat bahwa selalu tersedia pemecahan yang
universal dan paling baik untuk setiap masalah. Cara berfikir dan membuat
keputusan tersebut baik untuk keputusan yang tidak melibatkan orang lain. a) Unsur pertama yang ada dalam
keputusan yang diambil dengan melibatkan orang adalah mutunya. Artinya apakah
keputusan tersebut secara objektif merupakan keputusan yang baik atau buruk
dalam rangka mencapai tujuan. b)
Unsur kedua adalah penerimaan keputusan tersebut oleh orang-orang yang terlibat
dalam pembuatannya.
Penerimaan tersebut menyangkut tingkat ketersediaan
orang-orang yang terlibat untuk melaksanakan keputusan tersebut. Mutu menutut
kebijaksanaan, buah dari ketajaman berfikir dan ilmu pengetahuan yang dikuasai.
Penerimaan menuntut kepuasan, buah keterlibatan dalam pembuatan keputusan. Untuk
menjaga kekompakan suatu kelompok dan tercapainya tujuan bersama suatu kelompok
harus membuat keputusan mengenai berbagai hal. Adapun hal-hal yang perlu
diperhatikan di dalam pengambilan keputusan adalah sebagai berikut:
a.
Cara Mengambil
Keputusan
Cara dalam mengambil suatu keputusan dibagi atas 6 cara. Adapun
keenam cara dalam pengambilan keputusan adalah:
1)
Cara Pertama
Setiap anggota kelompok berhak membuat atau berpendapat
untuk membuat keputusan. Apabila keputusan itu dianggap baik dan diterima oleh
kelompok, orang tersebut merasa berguna atau dipakai dan bermanfaat bagi
kelompok. Sehingga orang tersebut semakin senang di dalam kelompok tersebut. Namun
jika anggota kelompok mencoba membuat keputusan akan tetapi tidak mendapatkan
dukungan dari anggota kelompok yang lain, maka anggota kelompok yang membuat
keputusan merasa dijatuhkan (keputusan yang diambil ditolak). Apalagi jika pada
saat membuat keputusan tersebut tidak mendapatkan pertanyaan penjelasan
pertukaran pendapat maupun pertimbangan. Hal tersebut dapat menyebabkan anggota
kelompok tersebut semakin lama semakin tidak mau menyumbang pikiran, karena
merasa bahwa sumbangan pikirannya tidak dihargai dan bakatnya tidak
diperhatikan.
2)
Cara Kedua
Satu orang yang merasa mempunyai hak authorization, membuat keputusan bagi kelompok . Kadang-kadang
terjadi bahwa dalam suatu kelompok ada seorang anggota yang merasa mendapat hak
authorization, untuk membuat
keputusan bagi kelompokya. Orang itu mengambil hak seperti bagi diri sendiri, dapat
karena dia tidak menghargai pandangan dan gagasan para anggota lain atau karena dia merasa atau
memang merupakan satu-satunya orang yang
mempunyai informasi paling baik untuk membuat keputusan. Cara membuat keputusan
seperti ini merupakan perangkap bagi pemimpin, yang tidak membagikan informasi
kepada kelompok atau yang berpikiran bahwa kedudukannya dalam kelompok
memberinya hak istimewa untuk membuat keputusan bagi kelompok dalam segala hal
dan pada segala kesempatan.
3)
Cara Ketiga
Dalam membuat keputusan dengan berpegangan tangan, handclasping. Dalam suatu kelompok ada
seorang anggota kelompok yang mengusulkan suatu usul yang jitu. Kemudian satu,
dua atau beberapa anggota kelompok mendukungnya. Dukungan beberapa anggota itu
menciptakan kesan seolah-olah semua anggota mendukungan. Dengan alasan yang
berbeda-beda, anggota lain tidak ikut berbicara dan menyatakan pendapat, juga
jika mereka tidak menyetujui atau menyukai usul tersebut. Akibatnya ada
kelompok yang merasa terpaksa harus menerima keputusan yang tidak mereka
setujui atau merasa kecewa dan tidak dibutuhkan yang dapat membuat kelompok
dapat macet dan acuh tak acuh.
4)
Cara Keempat
Sekelompok kecil minority,
memutuskan bagi kelompok. Ketegangan dan tekanan menjadi terbuka apabila
sekelompok kecil mencoba untuk memutuskan bagi seluruh kelompok. Kelompok kecil
secara umum dan perorangan menerima keputusan. Kelompok tersebut juga dengan
suka rela memberikan sumber-sumber yang diperlukan dan menyumbangkan
bakat-bakat mereka. Sebagian dari kelompok besar di depan umum dapat saja
menerima keputusan tersebut. Akan tetapi secara pribadi mereka menyatakan bahwa
mereka tidak menyetujui keputusan tersebut. Mereka tidak merasa tidak merasa
ikut bertanggungjawab atas keputusan tersebut dan ikut terlibat dalam
pelaksanaannya. Pelaksanaan keputusan menjadi amat sulit, jika untuk mewujudkan
keputusan itu dibutuhkan pendukung lebih banyak daripada jumlah kecil, karena
sebagian besar kelompok tidak berminat di dalam keputusan tersebut.
5)
Cara Kelima
Pengembilan keputusan melalui pemilihan voting. Melalui pemilihan memberi
kemungkinan bahwa sebagian besar anggota yang mayoritas menang. Ini berarti
bahwa ada anggota yang kalah. Harus diakui bahwa pemilihan merupakan
satu-satunya jalan untuk mencapai keputusan apabila persetujuan bersama.
6)
Cara Keenam
Keputusan terjadi berdasarkan persetujuan bersama, consensus. Persetujuan bersama biasanya
merupakan cara yang paling sehat bagi kelompok untuk membuat keputusan. Keputusan
bersama paling baik, jika dibuat dalam kelompok dengan jumlah anggota yang
semuanya dapat didengar pendapatnya.
3.
Proses Untuk
Membuat Keputusan
Awal acara pembuatan keputusan, pemimpin perlu
menyampaikan informasi sebanyak dan selengkap mungkin sehubungan dengan perkara
yang hendak diputuskan. Dalam proses pembuatan keputusan anggota kelompok dan
pemimpin perlu peka terhadap menjaga kekompakan kelompok. Untuk membuat
keputusan sendiri berguna kalau kita mengusulkan cara membuat keputusan yang
hendak dipergunakan. Adapun cara pembuatan keputusan adalah sebagai berikut.
a.
Langkah I
Langkah yang pertama adalah merumuskan
sasaran, yaitu apa yang sesungguhnya mau dicapai oleh kelompok?
b.
Langkah II
Langkah yang ke-dua adalah merumuskan
halangan dan hambatan untuk mencapai sasaran yang sudah dirumuskan. Satu masalah
dapat mengandung banyak masalah dan halangan. Masalah-masalah tersebut dicatat
supaya seluruh anggota melihat dan tahu.
Untuk langkah I & II perlu disediakan banyak waktu,
supaya para anggota mendapatkan kesempatan yang cukup untuk menyumbangkan
gagasan, sebelum dicapai rumusan definitif.
c.
Langkah III
Langkah yang ke-tiga adalah memilih
masalah yang bila dipecahkan memungkinkan kelompok bergerak menuju ke tujuan.
Langkah ke-tiga membutuhkan banyak waktu, karena kelompok perlu mencapai
persetujuan bersama. Langkah III juga merupakan langkah yang rumit. Hal ini
dikarenakan kelompok harus membuat keputusan tentang perkara tertentu dan harus
konkret.
d.
Langkah IV
Langkah yang ke-empat adalah
melahirkan dan mengumpulkan berbagai keputusan yang mungkin. Untuk melahirkan
berbagai keputusan yang tersebut, kepada para anggota diajukan pertanyaan yaitu
“Keputusan apa saja yang mungkin untuk mengatasi perkara yang sudah dirumuskan
tersebut”.
e.
Langkah V
Langkah yang ke-lima adalah menilai
segala keputusan yang mungkin dihasilkan oleh kelompok melalui teknik
pengumpulan gagasan. Kriteria utama untuk menilai usul-usul tersebut
berasal dari rumusan masalah yang disetujui pada langkah III. “Apakah keputusan
tersebut dapat memecahkan masalah tersebut?”
f.
Langkah VI
Langkah terakhir adalah memilih
satu keputusan dan perencanaan untuk melaksanakannya. Seperti langkah III,
langkah VI juga menuntut persetujuan, konsensus, jika semua kekuatan kelompok
akan dikerahkan untuk pelaksanaannya.
B. Jenis-jenis Keputusan Organisasi
Jenis keputusan dalam sebuah
organisasi dapat digolongkan berdasarkan banyaknya waktu yang diperlukan untuk
mengambil keputusan tersebut. Bagian mana organisasi harus dilibatkan dalam
mengambil keputusan, dan pada bagian organisasi mana keputusan tersebut
difokuskan. Secara garis besar keputusan digolongkang ke dalam keputusan yang
sifatnya rutin dan berulang-ulang, dan biasanya telah dikembangkan cara
tertentu untuk mengendalikannya. Keputusan tidak rutin adalh keputusan yang
diambil pada soal-soal khusus dan tidak bersifat rutin.
Di dalam pengambilan keputusan,
baik yang bersifat rutin maupun tidak, ada 2 metode yang digunakan. 1) Metode
yang pertama adalah metode tradisional, dimana pengambilan keputusan lebih
berdasarkan intuisi dan kebiasaan. 2) Metode yang kedua adalah metode modern,
metode modern di dalam pengambilan keputusan lebih didasarkan pada perhitungan
matematis dan penggunaan instrumen yang bersifat modern, seperti komputer dan
perhitungan statistik.
C. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pengambilan
Keputusan
Masalah pengambilan keputusan merupakan masalah pokok bagi
kehidupan manusia, dan tidak kurang pentingnya bagi kehidupan suatu organisasi.
Studi dan latihan diperlukan untuk meningkatkan kemampuan serta kelihaian dalam
pengambilan keputusan.kemampuan tersebut sangat tergantung dari kondisi badan
dan mental dari seseorang. Keputusan dapat diambil karena adanya faktor yang
mempengaruhi pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan dipertimbangkan atas
dasar unsur-unsur atau faktor-faktor di bawah ini.
1.
Faktor Pertama
Faktor pertama yang harus diperhatikan dalam pengambilan keputusan adalah
faktor kewenangan atau authority.
2.
Faktor Ke-dua
Faktor kedua yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan adalah kesetiaan
dan integritas. Kesetiaan dan integritas adalah hal yang sangat
diperlukan untuk mensukseskan pelaksanaan dari suatu keputusan.
3.
Faktor
Ke-tiga
Faktor ke-tiga yang harus diperhatikan adalah Leadership atau kepemimpinan.
Leadership adalah kemampuan dan
aktifitas-aktifitas tertentu untuk membuat para bawahan dipengaruhi dalam arti
positif, sehingga mereka secara wajar dan sehat mau menjalankan apa yang
diminta atau segala yang diharapkan. Kesetiaan dan integritas, termasuk
disiplin dan semangat kerja, sebenarnya akan sangat tergantung dari efektifitas
dari kepemimpinan.
4.
Faktor
Ke-empat
Faktor ke-empat yang harus diperhatikan adalah Tanggung jawab. Dalam arti
sempit, tanggung jawab berarti laporan kepada atasan atas penggunaan dari
kekuasaan (kewenangan) yang telah diperoleh beserta hasil pelaksanaan atau
penuaian tugas yang menjadi konsekwensinya. Dalam arti luas, tanggung jawab
dibagi atas:
a.
Tanggung jawab yang diberikan kepada atasan
b.
Tanggung jawab kepada pengadilan, kepada hukum, di
dalam penggunaan kewenangan dan penunaian tugas pekerjaan.
c.
Tanggung jawab tentang segala apa yang telah diperbuat
dengan kewenangan yang telah diberikan, tanggung jawab kepada organisasi berupa
penyusunan serta melakukan pembukuan, dsb.
5.
Faktor
Ke-lima
Faktor yang ke-lima adalah Disiplin. Tanpa disiplin yang teguh,
maka pelaksanaan dari pengambilan keputusan yang manapun akan mengalami
kegagalan. Disiplin pada hakekatnya adalah ketaatan, ketekunan, kegiatan,
sikap-kelakuan, sikap hormat yang nampak sesuai dengan aturan-aturan yang telah
disepakatkan antara badan organisasi dan pegawai-pegawainya.
D. Implikasi Manajerial
Kata implikasi manajerial pada dasarnya berasal dari dua
kata, yaitu kata impllikasi yang berarti akibat sedangkan kata manajerial
berarti manajemen. Di dalam implikasi mnajerial di bagi atas 2 implikasi,
yaitu:
1.
Implikasi Prosedural
Implikasi prosedural meliputi tata cara analisis, pilihan representasi,
perencanaan kerja dan formulasi kebijakan.
2.
Implikasi Kebijakan
Implikasi kebijakan meliputi sifat subtantif, perkiraan ke depan dan
perumusan tindakan.
Referensi:
Atmosudirdjo, Prajudi. 1976. Beberapa
Pandangan Umum Tentang Pengambilan Keputusan. Jakarta: -
Mangunhardjana. 1993. Kepemimpinan Teori
dan Pengembangannya. Yogyakarta: Kanisius.
0 komentar:
Posting Komentar