Selamat Datang di Blog Sederhana

Saran dan Kritik silahkan masukkan komentar atau email ke Hanifpprince@gmail.com

Selamat Datang di Blog Sederhana

Saran dan Kritik silahkan masukkan komentar atau email ke Hanifpprince@gmail.com

Selamat Datang di Blog Sederhana

Saran dan Kritik silahkan masukkan komentar atau email ke Hanifpprince@gmail.com

Selamat Datang di Blog Sederhana

Saran dan Kritik silahkan masukkan komentar atau email ke Hanifpprince@gmail.com

Selamat Datang di Blog Sederhana

Saran dan Kritik silahkan masukkan komentar atau email ke Hanifpprince@gmail.com

Rabu, 15 Oktober 2014

Organisasi Pendidikan

Organisasi di Lembaga Pendidikan

 

A.      Contoh Organisasi
Di dalam sebuah Instansi ataupun Lembaga (Pendidikan), Masyarakat maupun di lingkungan pekerjaan dan bahkan di Pemerintahan pasti memiliki suatu organisasi yang mengatur siswtem di alamnya. Organisasi-organisasi tersebut iantaranya adalah:
1.         Organisasi di Lembaga Pendidikan

 a.    Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
1)   Pengertian
OSIS adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah. Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.
2)   Dasar Hukum
a)    UU Nomor 20 Tahun 2003; tentang sistem Pendidikan Nasional.
b)   UU Nomor 14 Tahun 2005; tentang Guru dan Dosen.
c)    PP 19 Tahun 2005, tentang Standar Pendidikan Nasional.
d)   Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2005; tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
e)    Kep. Mendukbud Nomor 0461/U/1984; tentang Pembinaan Kesiswaan.
f)    Kep. Dirjen Dikdasmen Nomor 226/C/0/1992 tentang pedoman Pembinaan Kesiswaan
3)   Fungsi
Salah satu ciri pokok suatu organisasi ialah memiliki berbagai macam fungsi. Demikian pula OSIS sebagai suatu organisasi memiliki pula beberapa fungsi dalam mencapai tujuan. Sebagai salah satu jalur dari pembinaan kesiswaan,fungsi OSIS adalah :
·      Sebagai Wadah
Organisasi Siswa Intra Sekolah merupakan satu-satunya wadah kegiatan para siswa di sekolah bersama dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya pembinaan kesiswaan.

·      Sebagai Motivator
Motivator adalah perangsang yang menyebabkan lahirnya keinginan dan semangat para siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai tujuan.
·      Sebagai Preventif
Apabila fungsi yang bersifat intelek dalam arti secara internal OSIS dapat menggerakkan sumber daya yang ada dan secara eksternal OSIS mampu beradaptasi dengan lingkungan, seperti menyelesaikan persoalan perilaku menyimpang siswa dan sebagainya. Dengan demikian secara prepentif OSIS ikut mengamankan sekolah dari segala ancaman dari luar maupun dari dalam sekolah. Fungsi preventif OSIS akan terwujud apabila fungsi OSIS sebagai pendorong lebih dahulu harus dapat diwujudkan.
4)   Tujuan
Setiap organisasi selalu memiliki tujuan yang ingin dicapai, begitu pula dengan OSIS ada beberapa tujuan yang ingin dicapai, antara lain :
a)    Meningkatkan generasi penerus yang beriman dan bertaqwa
b)   Memahami, menghargai lingkungan hidup dan nilai-nilai moral dalam mengambil keputusan yang tepat
c)    Membangun landasan kepribadian yang kuat dan menghargai HAM dalam kontek kemajuan budaya bangsa
d)   Membangun, mengembangkan wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air dalam era globalisasi
e)    Memperdalam sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan kerjasama secara mandiri, berpikir logis dan demokratis
f)    Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta menghargai karya artistic, budaya dan intelektual
g)   Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani memantapkan kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.


5)   Perangkat OSIS
Perangkat OSIS terdiri dari Pembina OSIS, perwakilan kelas, dan pengurus OSIS.
Pembina OSIS terdiri dari:
·      Kepala Sekolah, sebagai Ketua
·      Wakil Kepala Sekolah, sebagai Wakil Ketua
·      Guru, sebagai anggota, sedikitnya 5 (lima) orang dan bergantian setiap tahun pelajaran
Tugas dari Pembina OSIS:
·      Bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan OSIS di sekolahnya;
·      Memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus;
·      Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
·      Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
·      Mengarahkan penyusunan Anggaran Rumah Tangga dan program kerja OSIS
·      Menghadiri rapat-rapat OSIS
·      Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSIS
Perwakilan Kelas
Terdiri atas 2 (dua) orang dari setiap kelas, tugas:
·      Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas ;
·      Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS;
·      Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat kelas ;
·      Memilih pengurus OSIS dari daftar calon yang telah disiapkan ;
·      Menilai laporan pertanggung jawaban pengurus OSIS pada akhir tahun jabatannya;
·      Mempertanggung jawabkan segala tugas kepada Kepala Sekolah selaku Ketua Pembina ;
·      Bersama- sama pengurus menyusun Anggaran Rumah Tangga.
Pengurus OSIS
Syarat Pengurus OSIS
·      Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
·      Memiliki budi pekerti yang baik dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman
·      Memiliki bakat sebagai pemimpin
·      Tidak terlibat penggunaan Narkoba
·      Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai
·      Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya, sehingga pelajarannya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS
·      Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas
·      Tidak duduk dikelas terakhir, karena akan menghadapi ujian akhir
·      Syarat lain disesuaikan dengan ketentuan sekolah.
Kewajiban Pengurus
·      Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan Anggran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS
·      Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan, dan martabat sekolahnya
·      Kepemimpinan pengurus OSIS bersifat kolektif
·      Menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada Pembina OSIS dan tembusannya kepada Perwakilan Kelas pada akhir masa jabatannya
·      Selalu berkonsultasi dengan Pembina


 
Struktur dan Rincian Tugas Pengurus Osis
NO.
JABATAN
TUGAS
KETERANGAN
1.     
Ketua
1.    Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana
2.    Mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan
3.    Menetapkan kebijaksanaan yang telah dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan
4.    Memimpin rapat
5.    Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
6.    Setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan

-
2.     
Wakil Ketua
1.    Bersama-sama ketua menetapkan kebijaksanaan
2.    Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
3.    Menggantikan ketua jika berhalangan
4.    Membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya
5.    Bertanggung jawab kepada ketua.
Wakil ketua bersama dengan wakil sekretaris mengkoordinasikan seksi-seksi.
3.     
Sekretaris
1.    Memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan
2.    Mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat
3.    Menyiarkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan
4.    Menyiapkan laporan, surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan
5.    Bersama ketua menandatangani setiap surat
6.    Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi.
Bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada wakil sekretaris
4.     
Wakil Sekretaris
1.    Aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris
2.    Menggantikan sekretaris jika sekretaris berhalangan
3.    Wakil sekretaris membantu wakil ketua mengkoordinir seksi-seksi
-
5.     
Bendahara dan Wakil Bendahara
1.    Bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan pengeluaran uang/biaya yang diperlukan
2.    Membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan pengeluaran uang untu pertanggung jawaban
3.    Bertanggung jawab atas inventaris dan perbendaharaan
4.    Menyampaikan laporan keuangan secara berkala
-
6.     
Ketua Seksi
1.    Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan seksi yang menjadi tanggung jawabnya
2.    Melaksanakan kegiatan seksi yang diprogramkan
3.    Memimpin rapat seksi
4.    Menetapkan kebijaksanaan seksi dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
5.    Menyampaikan laporan, pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan seksi kepada Ketua melalui Koordinator.
-
Pokok-pokok Kegiatan Seksi
7.     
Seksi Pembinaan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
1.    Melaksanakan peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing;
2.    Memperingati hari-hari besar keagamaan;
3.    Melaksanakan perbuatan amaliah sesuai dengan norma agama;
4.    Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;
5.    Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
6.    Mengembangkan dan memberdayakan kegiatan keagamaan di sekolah.

-
8.     
Seksi Pembinaan budi pekerti luhur atau akhlak mulia
1.      Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah;
2.      Melaksanakan gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
3.      Melaksanakan norma-norma yang berlaku dan tatakrama pergaulan;
4.      Menumbuhkembangkan kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama;
5.      Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah;
6.      Melaksanakan kegiatan 7K (Keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian dan kerindangan).

9.     
Seksi Pembinaan kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara
1.    Melaksanakan upacara bendera pada hari senin dan /atau hari sabtu, serta hari-hari besar nasional;
2.    Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars dan Hymne);
3.    Melaksanakan kegiatan kepramukaan;
4.    Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah;
5.    Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para pahlawan;
6.    Melaksanakan kegiatan bela negara;
7.    Menjaga dan menghormati simbol-simbol dan lambang-lambang negara;
8.    Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar negara.

10.               
Seksi Pembinaan prestasi akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat
1.        Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian;
2.        Menyelenggarakan kegiatan ilmiah;
3.        Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek);
4.        Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar;
5.        Mendesain dan memproduksi media pembelajaran;
6.        Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian;
7.        Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah;
8.        Membentuk klub sains, seni dan olahraga;
9.        Menyelenggarakan festival dan lomba seni;
10.    Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga.

11.               
Seksi Pembinaan demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural
1.    Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing;
2.    Melaksanakan latihan kepemimpinan siswa;
3.    Melaksanakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;
4.    Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat;
5.    Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
6.    Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
7.    Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.

12.               
Seksi Pembinaan kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan
1.    Meningkatkan kreativitas dan keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna;
2.    Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa;
3.    Meningkatkan usaha koperasi siswa dan unit produkdsi;
4.    Melaksanakan praktek kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja lapangan (PKL)/praktek kerja industri (Prakerim);
5.    Meningkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi kompetensi siswa berkebutuhan khusus;

13.               
Seksi Pembinaan kualitas jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi
1.    Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat;
2.    Melaksanakan usaha kesehatan sekolah (UKS);
3.    Melaksanakan pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV AIDS;
4.    Meningkatkan kesehatan reproduksi remaja;
5.    Melaksanakan hidup aktif;
6.    Melakukan diversifikasi pangan;
7.    Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah.

14.               
Seksi Pembinaan sastra dan budaya
1.    Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra;
2.    Menyelenggarakan festival/lomba, sastra dan budaya;
3.    Meningkatkan daya cipta sastra;
4.    Meningkatkan apresiasi budaya.

15.               
Seksi Pembinaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
1.    Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pem-belajaran;
2.    Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi;
3.    Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan.

16.               
Seksi Pembinaan komunikasi dalam bahasa Inggris
1.    Melaksanakan lomba debat dan pidato;
2.    Melaksanakan lomba menulis dan korespodensi;
3.    Melaksanakan kegiatan English Day;
4.    Melaksanakan kegiatan bercerita dalam bahasa Inggris (Story Telling);
5.    Melaksanakan lomba puzzies words/scrabble.




b.        Organisasi Praja Muda Karana (Pramuka)
1)        Pengertian
Kepramukaan adalah bukan hanya suatu ilmu atau materi, melainkan kegitan yang menarik bagi anak di bawah kakak-kakak dan bukan kumpulan naskah yang ahrus dipatuhi. Kepramukaan ditujukan kepada pendidikan jasmani dan rihani. Kepramukaan pada hakikatnya suatu proses pendidikan yang menyenangkan bagi anak dan pemuda di bawah asuhan orang tua dengan menggunakan metode dasar. Sedangkan pramuka itu sendiri adalah pelakunya (sebagai subyek). Organisasi Pramuka adalah suatu wadah pada pendidikan kepramukaan. Pramuka merupakan anak usia antara 7– 25 tahun yang berkedudukan sebagai anak didik
2)        Sifat-sifat
Sifat kepramukaan adalah mempunyai sifat suci yang bersifat Nasional, Internasional dan Universal.
a.    Sifat Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan kebutuhan, keadaan dan kemampuan.
b.    Sifat Internasional adlah kepramukaan dimanapun harus bisa mengembangkan rasa persaudaraan dan persatuan tanpa membedakan sesama.
c.    Sifat Universal adalah kepramukaan dgunakan dimana saja untuk mendidik anak dari bangsa mana saja.
3)        Fungsi
a.    Kegiatan yang menarik untuk anak didik
b.    Pengbdian seseorang
c.    Alat/organisasi kepramukaan




Struktur Organisasi Kepramukaan
1.        Nama Majelis Pembimbing
a.    Di tingkat Nasional bernama Majelis Pembimbng Nasional (MABINAS)
b.    Di tingkat Daerah bernama Majelis Pembimbing Daerah (MABIDA)
c.    Di tingkat Cabang bernama Majelis Pembimbing Cabang (MABICAB)
d.   Di tingkat Ranting bernama Majelis Pembimbing Ranting (MABIRAN)
e.    Di tingkat Desa bernama Majelis Pembimbing Desa (MABISA)
f.     Di tingkat Gugus Depan bernama Majelis Pembimbing Gugus Depan (MABIGUS)
2.        Pengurus Majelis Pembimbing
a.    MABINAS
1)   Prsiden/Kepala Negara adalah Ketua MABINAS
2)   Ka. KWARNAS ex-offisio Anggota Mabinas
3)   MABINAS disusun oleh ketua MABINAS bersama KAK KWARNA, dari pejabat-pejabat pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat tingkat nasional
4)   MABINAS terdiri dari :
a)    Ketua
b)   Wakil Ketua
c)    Seorang Ketua Harian
d)   Seorang Sekretaris
e)    Anggota-anggota
Para Wakil Ketua Harian, Sekretaris dan Anggota MABINAS, diankat dan dilantik oleh Ketua MABINAS
b.    MABIDA
1.    Gubernur/Kepala Daerah adalah Ketua MABIDA
2.    Ka. Kwarda ex-offisio Anggota MABIDA
3.    MABIDA disusun oleh Ketua MABIDA bersama KAK KWARDA, dari pejabat-pejabat pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat tingkat propinsi yang bersangkutan

4.    MABIDA terdiri dari:
a)    Ketua
b)   Wakil Ketua
c)    Seorang Ketua Harian
d)   Seorang Sekretaris
e)    Aggota-anggota
Para Wakil Ketua, Ketua Harian, Sekretaris dan Anggota MABIDA, diangkat dan dilantik oleh ketua MABIDA
c.    MABICAB
1.      Bupati/Kepala Daerah atau Wali Kota adalah Ketua MABICAB
2.      Ka. Kwarcab ex-offisio Anggota MABICAB
3.      MABICAB disusun oleh Ketua MABICAB bersama KAK KWARCAB, dari pejabat-pejabat pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat tingkat propinsi yang bersangkutan
4.      MABICAB terdiri dari
a)    Ketua
b)   Wakil Ketua
c)    Seorang Ketua Harian
d)   Seorang Sekretaris
e)    Aggota-anggota
Para Wakil Ketua, Ketua Harian, Sekretaris dan AnggotaMABICAB, diangkat dan dilantik oleh ketua MABICAB
d.   MABIRAN
1.      Camat adalah Ketua MABIRAN
2.      Ka. Kwaran ex-offisio Anggota MABIRAN
3.      MABIRAN disusun oleh Ketua MABIRAN bersama KAK KWARRAN, dari pejabat-pejabat pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat tingkat propinsi yang bersangkutan
4.      MABIDA terdiri dari
a)     Ketua
b)   Wakil Ketua
c)    Seorang Ketua Harian
d)   Seorang Sekretaris
e)    Aggota-anggota
Para Wakil Ketua, Ketua Harian, Sekretaris dan Anggota MABIRAN, diangkat dan dilantik oleh ketua MABIRAN
e.    MABISA
1.      Kepala Desa adalah Ketua MABISA
2.      MABISA disusun oleh Ketua MABISA bersama pembimbing Gugus Depan di desa ini dari pejabat-pejabat pemerintah desa.
3.      MABISA terdiri dari
a)    Ketua
b)   Wakil Ketua
c)    Seorang Ketua Harian
d)   Seorang Sekretaris
e)    Anggota-anggota
Para Wakil Ketua, Ketua Harian, Sekretaris dan Anggota MABISA, diangkat dan dilantik oleh Ketua MABISA.
f.     MABIGUS
1.      Seorang tokoh masyarakat disekitar Gugus Depan yang dipilih oleh para orang tua Pramuka-Pramuka Gugus Depan itu adalah Ketua MABIGUS
2.      Pembimbing Gugus Depan adalah ex-offisio anggota MABIGUS
3.      MABIGUS disusun oleh Ketua MABIGUS bersama Gugus Depan dari orang tua / wali pramuka-pramuka Gugus Depan, dari tokoh-tokoh masyarakat disekitar Gugus Depan itu.
4.      MABIGUS terdiri dari
a)    Ketua
b)   Wakil Ketua
c)    Seorang Ketua Harian
d)   Seorang Sekretaris
e)    Anggota-Anggota
Para Wakil Ketua, Ketua Harian, Sekretaris dan Anggota MABIGUS, diangkat dan dilantik oleh ketua MABIGUS

c.         Organisasi Keagamaan (Rohani Islam atau Rohis)
1)        Pengertian
Rohani Islam (disingkat Rohis) adalah sebuah organisasi yang bertujuan untuk memperdalam dan memperkuat ajaran Islam. Rohis sering disebut juga Dewan Keluarga Masjid (DKM). Rohis biasanya dikemas dalam bentuk ekstrakurikuler di sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas. Padahal fungsi Rohis yang sebenarnya adalah forum, pengajaran, dakwah, dan berbagi pengetahuan Islam. Susunan dalam Rohis layaknya OSIS, di dalamnya terdapat ketua, wakil, bendahara, sekretaris, dan divisi-divisi yang bertugas pada bagiannya masing-masing. Ekskul ini memiliki juga program kerja serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Rohis mampu membantu mengembangkan ilmu tentang Islam yang diajarkan di sekolah.
2)        Kegiatan

Rohis umumnya memiliki kegiatan yang terpisah antara anggota pria (ikhwan) dan wanita (akhwat). Hal ini dikarenakan perbedaan mahram di antara anggota ikhwan dan akhwat tersebut. Kebersamaan dapat juga terjalin antar anggota dengan rapat kegiatan serta kegiatan-kegiatan di luar ruangan. Tujuan utama Rohis mendidik siswa menjadi lebih Islami dan mengenal dengan baik ajaran dan segala hal tentang Islam. Dalam pelaksanaannya, anggota Rohis memiliki kelebihan dalam penyampaian dakwah dan cara mengenal Allah lebih dekat melalui alam dengan cara pembelajaran Islam di alam terbuka (rihlah). Kegiatan-kegiatan Rohis adalah sebagai berikut:
·      Pembelajaran Islam lewat metode kelompok setiap minggu.
·      Pembelajaran Islam di alam terbuka.
·      Malam bina iman dan takwa (mabit).
·      Baca tulis Alquran (BTA).
·      Perbaikan bacaan Alquran dengan tajwid aplikatif (tahsin).
·      Penghafalan Alquran sehari 1 ayat.
·      Pelatihan motivasi untuk menyeimbangkan kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual, dan kecerdasan emosional.

·      Kelompok belajar untuk mencetak muslim berprestasi.

3)        Manfaat

Rohis sendiri memiliki manfaat tersendiri untuk anggota yang mengikuti ekstrakurikuler yang berada di dalam sekolah tersebut, terutama mengajak kepada kebaikan dengan agenda-agenda yang bermanfaat. Rohis bukan sekadar ekskul biasa. Lebih dari itu Rohis adalah satu-satunya organisasi yang komplit dan menyeluruh. Ilmu dunia dan ilmu akhirat dapat ditemukan di sini. Rohis juga media pengajaran cara berorganisasi dengan baik, pembuatan proposal, bekerja sama dengan tim, dan pendewasaan diri karena dituntut untuk mengutamakan kepentingan kelompok atau jamaah di atas kepentingan pribadi