ORGANISASI
Berbicara tentang
organisasi, adakah yang tidak mengerti apa itu organisasi ? sepertinya tidak,
karena dalam interaksi sehari-hari kita tak sadar bahwa secara langsung kita
telah belajar berorganisasi meskipun tidak dalam kestrukturan.
Ø
Apa itu Organisasi ?
Organisasi sendiri diambil dari bahasa
Yunani yaitu (ὄργανον, organon) – alat, dengan
kata lain dapat diartikan Organisasi adalah sebuah wadah dimana kita dapat
menyalurkan aspirasi kita didalamnya dengan mempunyai tujuan yang sama, mungkin
seperti itulah kiranya gambaran tentang penjelasan apa itu Organisasi. Dalam setiap keOrganisasian tentunya ada beberapa
hal yang harus dipenuhi, contohnya seperti kestrukturan, anggota, tujuan, serta
program-program yang akan dijalankan dalam Organisasi tersebut. Karena dalam
Organisasi mempunyai tujuan, maka perlunya koordinasi yang tepat dalam
menjalankan Organisasi tersebut agar tidak terjadi kesalahan dalam menjalakan
program-program yang telah dibuat dalam proker atau program kerja.
Organisasi juga
mempunyai beberapa bentuk, apa saja bentuk-bentuk Organisasi ?
Ø
Berikut adalah beberapa
bentuk Organisasi yang umum kita jumpai :
1.
Organisasi Politik
3.
Organisasi Mahasiswa
4.
Organisasi Olahraga
5.
Organisasi Sekolah
6.
Organisasi Negara
7.
Organisasi Pemuda
8.
Organisasi Agama
Unsur-unsur
Ada beberapa unsur yang harus diperhatikan atau lebih tepatnya ada dalam
suatu Organisasi, menurut Keith
Davis ada tiga unsur penting partisipasi
1. Unsur pertama, bahwa partisipasi atau
keikutsertaan sesungguhnya merupakan suatu keterlibatan mental dan perasaan, lebih daripada semata-mata atau hanya keterlibatan
secara jasmaniah.
2. Unsur kedua adalah kesediaan memberi
sesuatu sumbangan kepada usaha mencapai tujuan kelompok. Ini berarti, bahwa terdapat rasa senang, kesukarelaan untuk membantu kelompok.
3. Unsur ketiga adalah unsur tanggung
jawab. Unsur tersebut merupakan segi yang menonjol
dari rasa menjadi anggota. Hal ini diakui sebagai anggota artinya ada rasa
“sense of belongingness”.
Jenis-jenis partisipasi
Keith Davis juga mengemukakan
jenis-jenis partisipasi, yaitu sebagai berikut:
1. Pikiran (psychological participation)
2. Tenaga (physical partisipation)
3. Pikiran dan tenaga
4. Keahlian
5. Barang
6. Uang
Ada banyak
manfaat dari kita berOrganisasi, dimana hal itu merupakan pendidikan mental
serta karakter yang kita dapat diluar bangku pendidikan. Dari beberapa hal yang
saya sebutkan diatas, jadi apapun bentuk suatu perkumpulan yang mempunyai satu
tujuan yang sama dan merupakan wadah dimana kita dapat berekspresi atau
menuangkan aspirasi kita, perlu kita kembangkan.
Berbicara Organisasi,
saya (penulis), ingin berbagi pengalaman tentang keOrganisasian. Dalam tiap jenjang
pendidikan, saya sendiri mengikuti beberapa Organisasi, diantaranya adalah
Pramuka, OSIS, serta sedikit mengerti tentang Organisasi Kemahasiswaan, semua
Organisasi memiliki keterkaitan anggota satu sama lain, dimana kita berusaha
untuk mengembangkan serta menjadikan Organisasi yang kita ikuti menjadi lebih
baik kedepannya.
Organisasi juga
mempunyai beberapa jenis berdasarkan tujuan didirikannya Organisasi tersebut,
diantaranya :
A. Organisasi
Sosial (Non-Profit Organization)
Organisasi
sosial ini sering disebut juga sebagai organisasi kemasyarakatan, karena
perkumpulan sosial ini dibentuk oleh masyarakat, baik yang
berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai
sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara.
Sebagai makhluk yang selalu hidup
bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai
tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Pada awalnya
organisasi sosial terbentuk dari norma-norma yang dianggap penting dalam hidup
bermasyarakatan. Terbentuknya organisasi sosial berawal dari individu yang
saling membutuhkan, kemudian timbul aturan-aturan yang disebut dengan norma
kemasyarakatan. Organisasi sosial sering juga dikatakan sebagai sebagai Pranata
sosial.
Organisasi
Formal (Resmi)
Organisasi
formal/ Resmi adaah organisasi yang dibentuk oleh sekumpulan orang/masyarakat
yang memiliki suatu struktur yang terumuskan dengan baik, yang menerangkan
hubungan-hubungan otoritasnya, kekuasaan, akuntabilitas dan tanggung jawabnya,
serta memilki kekuatan hukum. Struktur yang ada juga menerangkan bagaimana
bentuk saluran-saluran melalui apa komunikasi berlangsung. Kemudian menunjukkan
tugas-tugas terspesifikasi bagi masing-masing anggotanya. Contoh organisasi
sosial bersifat formal ádalah gereja, sekolah negeri, derma
publik, rumah sakitdan klinik publik, organisasi politis,
bantuan masyarakat dalam hal perundang-undangan, organisasi jasa sukarelawan,
dan serikat buruh.
Organisasi Informal (Tidak Resmi)
Keanggotaan pada
organisasi-organisasi informal dapat dicapai baik secara sadar maupun tidak
sadar, dan kerap kali sulit untuk menentukan waktu eksak seseorang menjadi
anggota organisasi tersebut. Sifat eksak hubungan antar anggota dan bahkan
tujuan organisasi yang bersangkutan tidak terspesifikasi. Contoh organisasi informal
adalah pertemuan tidak resmi seperti makan malam bersama. Organisasi informal
dapat dialihkan menjadi organisasi formal apabila hubungan didalamnya dan
kegiatan yang dilakukan terstruktur dan terumuskan.
B. Organisasai Komersial (Profit Making Organization)
Organisasi
komersial sering disebut juga sebagai organisasi niaga/organisasi laba, karena
organisasi ini dibentuk dengan tujuan untuk menghasilkan keuntungan.
organisasi komersial dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan
kemakmuran organisasi tersebut beserta orang-orang yang terlibat di dalamnya.
Pemilik dan operator dari sebuah organisasi komersial mendapatkan imbalan
sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan.
Pada dasarnya
organisasi ini terdiri dari berbagai macam jenis, antara lain :
1.
Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan
terbatas adalah badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan
perjanjian, dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya
terbagi dalam saham.organisasi yang menyelenggaran suatu Perseroan Terbatas,
yaitu yang terdiri dari Rapat Umum pemegang Saham
(RUPS), Direksi dan Dewan Komisaris. Masing-masing organ
tersebut memiliki fungsi dan perannya sendiri-sendiri. Perseroan terbatas
adalah salah satu bentuk badan hukum yang populer dan paling banyak digunakan
para pengusaha di Indonesia sebagai landasan hukum untuk melakukan kegiatan
usaha diberbagai sektor seperti Industri, Perdagangan, Pelayaran, Pariwisata,
Jasa Konstruksi, Transportasi, Pertambangan, Agrobisnis, Properti dan lain
sebagainya.
2.
Perseroan Komanditer (CV)
Perseroan
Komanditer atau Commanditaire Vennootshap atau biasa disebut CV adalah salah
satu bentuk badan usaha yang umum digunakan para pelaku bisnis Usaha kecil dan
Menengah (UKM) di Indonesia, walaupun demikian ada juga golongan usaha besar
yang menggunakan CV sebagai badan usahanya. CV bukanlah badan hukum seperti
halnya PT, kerena tidak ada undang-undang yang secara khusus mengatur tentang
Perseroan ini. Perbedaan lain yang mendasar antara CV dan PT adalah Modalnya,
didalam Perseroan Komanditer modal perusahaan tidak disebutkan didalam akta
pendirian seperti halnya PT. Jadi, para persero harus membuat kesepakatan
tersendiri mengenai hal tersebut, atau membuat catatan yang terpisah mengenai
modal yang disetor. Contohnya adalah kegiatan usaha di berbagai bidang termasuk
sektor Perdagangan, Jasa Konstruksi, Industri atau bidang jasa lainnya.
3.
Firma (FA)
Firma adalah
suatu bentuk badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih,
dan umumnya didirikan dengan Akta Otentik sebagai Akta Pendirian dan dibuat
oleh Notaris dalam bahasa Indonesia. Badan usaha ini lebih banyak digunakan
oleh beberapa atau sekelompok orang yang memiliki keahlian sama untuk
memberikan pelayanan atau melaksanakan kegiatan usaha dibidang
Jasa. Para pendiri Firma umumnya telah saling mengenal dan percaya
satu sama lain serta masing-masing anggota telah mengetahui dan memahami segala
resiko yang timbul dan menjadi tanggung jawab para pendirinya. Maksud dan
tujuan perusahaan ini dapat bersifat umum atau spesialis. Namun umumnya
badan usaha ini didirikan untuk dengan maksud dan tujuan untuk melaksanakan
kegiatan usaha dibidang Jasa.
4.
Koperasi
Koperasi adalah
asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar
prinsip-prinsip Koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan
biaya yang rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara
demokratis oleh anggotanya.
Organiasi
komersial berbeda dengan organisasi sosial, karena tujuan serta nilai yang
dianut dan diterapkan kedua jenis organisasi itu berbeda dan perbedaan nilai
itu pula membuat perilaku masing-masing organisasi itu berbeda pula. Dalam
membuat keputusan, organisasi komersial akan memposisikan keuntungan dan
kerugian secara finansial/material sebagai kriteria penentu, sedangkan
organisasi sosial akan menjadikan keuntungan dan kerugian aspek-aspek sosial
sebagai penentu nasibnya. Kedua jenis organisasi itu mengutamakan efisiensi dan
efektifitas dengan menggunakan prinsip meminimalkan kerugian dan memaksimalkan
keuntungan, tetapi masing-masing organisasi itu menggunakan nilai dan standar
ukuran yang berbeda.
Bentuk - Bentuk
Kerjasama
A.
Join Venture / Perusahaan
Patungan
Perusahaan
patungan adalah sebuah kesatuan yang dibentuk antara 2 pihak atau lebih
untuk menjalankan aktivitas ekonomi bersama. Pihak-pihak itu setuju untuk
berkelompok dengan menyumbang keadilan kepemilikan, dan kemudian saham
dalam penerimaan, biaya, dan kontrol perusahaan. Perusahaan ini hanya
dapat untuk proyek khusus saja, atau hubungan bisnis yang berkelanjutan seperti
perusahaan patungan Sony Ericsson. Ini terbalik dengan persekutuan
strategi, yang tak melibatkan taruhan keadilan oleh pesertanya, dan susunannya
kurang begitu sulit. Frase ini umumnya merujuk pada tujuan kelompok
dan bukan jenis kelompok. Kemudian, perusahaan patungan bisa berupa badan
hukum, kemitraan, LLC, atau struktur resmi lainnya, bergantung pada
jumlah pertimbangan seperti
pertanggung-jawaban pajak dan kerugian.
Alasan
pembentukan joint venture dapat dibagi menjadi 3 yaitu, alasan internal
(seperti membangun kekuatan perusahaan atau menambah akses ke sumber daya
keuangan), tujuan persaingan (Mempengaruhi evolusi struktural industri,
penciptaan unit kompetisi yang kuat), dan Tujuan strategi.
B.
Trust
Trust adalah
peleburan beberapa badan usaha menjadi sebuah perusahaan yang baru, sehingga
diperoleh kekuasaan yang besar dan monopoli. Contoh: Bank
Mandiri merupakan gabungan dari Bank Bumi Daya, Bank Dagang
Negara, Bank Pembangunan Indonesia, Bank Ekspor Impor Indonesia. Trust
dapat bersifat integrasi atau pararelisasi. Trust yang bersifat integrasi
adalah gabungan badan usaha-badan usaha yang mempunyai proses produksi
berurutan (kolom/lajur perusahaan). Sementara trust pararelisasi adalah
gabungan badan usaha-badan usaha yang menghasilkan atau menjual barang sejenis
maupun berlainan. Pada umumnya, trust bersifat merugikan konsumen, karena salah
satu tujuan penggabungan tersebut adalah untuk mendapatkan kedudukan monopoli,
sehingga akan mempengaruhi harga. Harga dalam pasar monopoli tidak terjadi atas
keseimbangan antara penawaran dan permintaan namun ditentukan produsen sesuai
dengan kemauan mereka sendiri.
C.
Kartel
Kartel adalah
bentuk kerja sama antara beberapa perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha
yang sama dengan tujuan untuk meningkatkan keuntungan, memperkecil kondisi
persaingan, dan memperluas atau menguasai pasar. Macam-macam kartel yang sering
dijumpai antara lain:
·
Kartel wilayah adalah penggabungan yang
didasarkan pada perjanjian pembagian wilayah atau daerah penjualan dan
pemasaran barangnya.
·
Kartel produksi adalah penggabungan yang
bertujuan untuk menyelenggarakan produksi bersama secara massal, tetapi
masing-masing perusahaan ditetapkan batas jumlah produksi yang diperbolehkan (kuota produksi)
·
Kartel bersyarat atau kartel kondisi adalah
penggabungan dengan menetapkan syarat penjualan, penyerahan barang, dan
penetapan kualitas produksi
·
Kartel harga adalah penggabungan dengan
menetapkan harga minimum dari produk yang dihasilkan masing-masing anggota
·
Kartel pembelian dan penjualan adalah
penggabungan untuk pembelian dan penjualan hasil produksi, agar tidak terjadi
persaingan
D.
Holding Company
Holding
company adalah penggabungan suatu badan usah dengan badan usaha yang lain
dengan cara membeli sebagian besar saham (sero) dari beberapa badan usaha.
Jadi holding company menguasai beberapa badan usaha, karena ia membeli sebagian
besar saham dari setiap badan usaha yang bergabung. Badan usaha yang membeli
sebagian besar saham perusahaan dapat mempengaruhi perusahaan di bidang
pemasaran dan keuangan. Secara hukum badan usaha-badan usaha tersebut masih
berdiri sendiri, namun karena sebagian besar sahamnya dikuasai oleh holding
company, maka secara automatis pimpinan dari setiap badan usaha yang bergabung
berada di tangan holding company.
Konflik Dalam
Organisasi
Dalam suatu
Organisasi pun tidak lepas dari yang namanya Konflik, berikut adalah penjelasan
dari Konflik dalam Organisasi
·
Sumber – sumber Konflik
a.
Faktor komunikasi (communication factors)
b.
Faktor struktur tugas
maupun struktur organisasi (job structure or organization).
c.
Faktor yang bersifat
personal (personal factors)
d.
Faktor lingkungan
(environmental factors)
B. Strategi Penyelesaian Konflik
Pendekatan penyelesaian konflik oleh pemimpin dikategorikan dalam dua dimensi ialah kerjasama/tidak kerjasama dan tegas/tidak tegas. Dengan menggunakan kedua macam dimensi tersebut ada 5 macam pendekatan penyelesaian konflik ialah :
·
Kompetisi
Penyelesaian
konflik yang menggambarkan satu pihak mengalahkan atau mengorbankan yang lain.
Penyelesaian bentuk kompetisi dikenal dengan istilah win-lose orientation.
·
Akomodasi
Penyelesaian
konflik yang menggambarkan kompetisi bayangan cermin yang memberikan keseluruhannya
penyelesaian pada pihak lain tanpa ada usaha memperjuangkan tujuannya sendiri.
Proses tersebut adalah taktik perdamaian.
·
Sharing
Suatu pendekatan penyelesaian kompromistis
antara dominasi kelompok dan kelompok damai. Satu pihak memberi dan yang lain
menerima sesuatu. Kedua kelompok berpikiran moderat, tidak lengkap, tetapi
memuaskan.
·
Kolaborasi
Bentuk usaha
penyelesaian konflik yang memuaskan kedua belah pihak. Usaha ini adalah
pendekatan pemecahan problem (problem-solving approach) yang memerlukan
integrasi dari kedua pihak.
·
Penghindaran
Menyangkut ketidakpedulian dari
kedua kelompok. Keadaaan ini menggambarkan penarikan kepentingan atau
mengacuhkan kepentingan kelompok lain.
0 komentar:
Posting Komentar