Organisasi di Lembaga Pendidikan
A. Contoh OrganisasiDi dalam sebuah Instansi ataupun Lembaga (Pendidikan), Masyarakat maupun di lingkungan pekerjaan dan bahkan di Pemerintahan pasti memiliki suatu organisasi yang mengatur siswtem di alamnya. Organisasi-organisasi tersebut iantaranya adalah:1. Organisasi di Lembaga Pendidikana. Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
1) PengertianOSIS adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia yang dimulai dari Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah. Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.2) Dasar Hukuma) UU Nomor 20 Tahun 2003; tentang sistem Pendidikan Nasional.b) UU Nomor 14 Tahun 2005; tentang Guru dan Dosen.c) PP 19 Tahun 2005, tentang Standar Pendidikan Nasional.d) Peraturan Presiden RI Nomor 7 Tahun 2005; tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.e) Kep. Mendukbud Nomor 0461/U/1984; tentang Pembinaan Kesiswaan.f) Kep. Dirjen Dikdasmen Nomor 226/C/0/1992 tentang pedoman Pembinaan Kesiswaan3) FungsiSalah satu ciri pokok suatu organisasi ialah memiliki berbagai macam fungsi. Demikian pula OSIS sebagai suatu organisasi memiliki pula beberapa fungsi dalam mencapai tujuan. Sebagai salah satu jalur dari pembinaan kesiswaan,fungsi OSIS adalah :· Sebagai WadahOrganisasi Siswa Intra Sekolah merupakan satu-satunya wadah kegiatan para siswa di sekolah bersama dengan jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya pembinaan kesiswaan.· Sebagai MotivatorMotivator adalah perangsang yang menyebabkan lahirnya keinginan dan semangat para siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan bersama dalam mencapai tujuan.· Sebagai PreventifApabila fungsi yang bersifat intelek dalam arti secara internal OSIS dapat menggerakkan sumber daya yang ada dan secara eksternal OSIS mampu beradaptasi dengan lingkungan, seperti menyelesaikan persoalan perilaku menyimpang siswa dan sebagainya. Dengan demikian secara prepentif OSIS ikut mengamankan sekolah dari segala ancaman dari luar maupun dari dalam sekolah. Fungsi preventif OSIS akan terwujud apabila fungsi OSIS sebagai pendorong lebih dahulu harus dapat diwujudkan.4) TujuanSetiap organisasi selalu memiliki tujuan yang ingin dicapai, begitu pula dengan OSIS ada beberapa tujuan yang ingin dicapai, antara lain :a) Meningkatkan generasi penerus yang beriman dan bertaqwab) Memahami, menghargai lingkungan hidup dan nilai-nilai moral dalam mengambil keputusan yang tepatc) Membangun landasan kepribadian yang kuat dan menghargai HAM dalam kontek kemajuan budaya bangsad) Membangun, mengembangkan wawasan kebangsaan dan rasa cinta tanah air dalam era globalisasie) Memperdalam sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggung jawab, dan kerjasama secara mandiri, berpikir logis dan demokratisf) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta menghargai karya artistic, budaya dan intelektualg) Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani memantapkan kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara.5) Perangkat OSISPerangkat OSIS terdiri dari Pembina OSIS, perwakilan kelas, dan pengurus OSIS.Pembina OSIS terdiri dari:· Kepala Sekolah, sebagai Ketua· Wakil Kepala Sekolah, sebagai Wakil Ketua· Guru, sebagai anggota, sedikitnya 5 (lima) orang dan bergantian setiap tahun pelajaranTugas dari Pembina OSIS:· Bertanggung jawab atas seluruh pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan OSIS di sekolahnya;· Memberikan nasihat kepada perwakilan kelas dan pengurus;· Mengesahkan keanggotaan perwakilan kelas dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;· Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;· Mengarahkan penyusunan Anggaran Rumah Tangga dan program kerja OSIS· Menghadiri rapat-rapat OSIS· Mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas OSISPerwakilan KelasTerdiri atas 2 (dua) orang dari setiap kelas, tugas:· Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan kelas ;· Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS;· Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat kelas ;· Memilih pengurus OSIS dari daftar calon yang telah disiapkan ;· Menilai laporan pertanggung jawaban pengurus OSIS pada akhir tahun jabatannya;· Mempertanggung jawabkan segala tugas kepada Kepala Sekolah selaku Ketua Pembina ;· Bersama- sama pengurus menyusun Anggaran Rumah Tangga.Pengurus OSISSyarat Pengurus OSIS· Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa· Memiliki budi pekerti yang baik dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman· Memiliki bakat sebagai pemimpin· Tidak terlibat penggunaan Narkoba· Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai· Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya, sehingga pelajarannya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS· Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas· Tidak duduk dikelas terakhir, karena akan menghadapi ujian akhir· Syarat lain disesuaikan dengan ketentuan sekolah.Kewajiban Pengurus· Menyusun dan melaksanakan program kerja sesuai dengan Anggran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS· Selalu menjunjung tinggi nama baik, kehormatan, dan martabat sekolahnya· Kepemimpinan pengurus OSIS bersifat kolektif· Menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada Pembina OSIS dan tembusannya kepada Perwakilan Kelas pada akhir masa jabatannya· Selalu berkonsultasi dengan Pembina
Struktur dan Rincian Tugas Pengurus Osis
NO.
|
JABATAN
|
TUGAS
|
KETERANGAN
|
1.
|
Ketua
|
1. Memimpin organisasi dengan baik dan
bijaksana
2. Mengkoordinasikan semua aparat
kepengurusan
3. Menetapkan kebijaksanaan yang telah
dipersiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan
4. Memimpin rapat
5. Menetapkan kebijaksanaan dan
mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat
6. Setiap saat mengevaluasi kegiatan
aparat kepengurusan
|
-
|
2.
|
Wakil Ketua
|
1. Bersama-sama ketua menetapkan
kebijaksanaan
2. Memberikan saran kepada ketua dalam
rangka mengambil keputusan
3. Menggantikan ketua jika berhalangan
4. Membantu ketua dalam melaksanakan
tugasnya
5. Bertanggung jawab kepada ketua.
|
Wakil ketua bersama
dengan wakil sekretaris mengkoordinasikan seksi-seksi.
|
3.
|
Sekretaris
|
1. Memberikan saran kepada ketua dalam
rangka mengambil keputusan
2. Mendampingi ketua dalam memimpin
setiap rapat
3. Menyiarkan, mendistribusikan dan
menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan
4.
Menyiapkan
laporan, surat, hasil rapat dan evaluasi kegiatan
5.
Bersama
ketua menandatangani setiap surat
6.
Bertanggung
jawab atas tertib administrasi organisasi.
|
Bertindak sebagai notulis dalam
rapat, atau diserahkan kepada wakil sekretaris
|
4.
|
Wakil Sekretaris
|
1.
Aktif
membantu pelaksanaan tugas sekretaris
2. Menggantikan sekretaris jika
sekretaris berhalangan
3. Wakil sekretaris membantu wakil
ketua mengkoordinir seksi-seksi
|
-
|
5.
|
Bendahara dan Wakil Bendahara
|
1.
Bertanggung
jawab dan mengetahui segala pemasukan pengeluaran uang/biaya yang diperlukan
2. Membuat tanda bukti kwitansi setiap
pemasukan pengeluaran uang untu pertanggung jawaban
3.
Bertanggung
jawab atas inventaris dan perbendaharaan
4.
Menyampaikan
laporan keuangan secara berkala
|
-
|
6.
|
Ketua Seksi
|
1. Bertanggung jawab atas seluruh
kegiatan seksi yang menjadi tanggung jawabnya
2.
Melaksanakan
kegiatan seksi yang diprogramkan
3. Memimpin rapat seksi
4.
Menetapkan
kebijaksanaan seksi dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan
mufakat
5.
Menyampaikan
laporan, pertanggung jawaban pelaksanaan kegiatan seksi kepada Ketua melalui
Koordinator.
|
-
|
Pokok-pokok Kegiatan Seksi
|
|||
7.
|
Seksi Pembinaan keimanan
dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
|
1. Melaksanakan peribadatan sesuai
dengan ketentuan agama masing-masing;
2. Memperingati hari-hari besar
keagamaan;
3. Melaksanakan perbuatan amaliah
sesuai dengan norma agama;
4. Membina toleransi kehidupan antar
umat beragama;
5. Mengadakan kegiatan lomba yang
bernuansa keagamaan;
6. Mengembangkan dan memberdayakan
kegiatan keagamaan di sekolah.
|
-
|
8.
|
Seksi Pembinaan budi
pekerti luhur atau akhlak mulia
|
1.
Melaksanakan
tata tertib dan kultur sekolah;
2.
Melaksanakan
gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
3.
Melaksanakan
norma-norma yang berlaku dan tatakrama pergaulan;
4.
Menumbuhkembangkan
kesadaran untuk rela berkorban terhadap sesama;
5.
Menumbuhkembangkan
sikap hormat dan menghargai warga sekolah;
6.
Melaksanakan
kegiatan 7K (Keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan,
kedamaian dan kerindangan).
|
|
9.
|
Seksi Pembinaan
kepribadian unggul, wawasan kebangsaan, dan bela negara
|
1.
Melaksanakan
upacara bendera pada hari senin dan /atau hari sabtu, serta hari-hari besar
nasional;
2.
Menyanyikan
lagu-lagu nasional (Mars dan Hymne);
3.
Melaksanakan
kegiatan kepramukaan;
4.
Mengunjungi
dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah;
5.
Mempelajari
dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semangat perjuangan para
pahlawan;
6.
Melaksanakan
kegiatan bela negara;
7.
Menjaga
dan menghormati simbol-simbol dan lambang-lambang negara;
8.
Melakukan
pertukaran siswa antar daerah dan antar negara.
|
|
10.
|
Seksi Pembinaan prestasi
akademik, seni, dan/atau olahraga sesuai bakat dan minat
|
1.
Mengadakan
lomba mata pelajaran/program keahlian;
2.
Menyelenggarakan
kegiatan ilmiah;
3.
Mengikuti
kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuansa ilmu pengetahuan dan
teknologi (iptek);
4.
Mengadakan
studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar;
5.
Mendesain
dan memproduksi media pembelajaran;
6.
Mengadakan
pameran karya inovatif dan hasil penelitian;
7.
Mengoptimalkan
pemanfaatan perpustakaan sekolah;
8.
Membentuk
klub sains, seni dan olahraga;
9.
Menyelenggarakan
festival dan lomba seni;
10. Menyelenggarakan lomba dan
pertandingan olahraga.
|
|
11.
|
Seksi Pembinaan
demokrasi, hak asasi manusia, pendidikan politik, lingkungan hidup, kepekaan
dan toleransi sosial dalam konteks masyarakat plural
|
1. Memantapkan dan mengembangkan peran
siswa di dalam OSIS sesuai dengan tugasnya masing-masing;
2. Melaksanakan latihan kepemimpinan
siswa;
3. Melaksanakan kegiatan dengan prinsip
kejujuran, transparan, dan profesional;
4. Melaksanakan kewajiban dan hak diri
dan orang lain dalam pergaulan masyarakat;
5. Melaksanakan kegiatan kelompok
belajar, diskusi, debat dan pidato;
6. Melaksanakan kegiatan orientasi
siswa baru yang bersifat akademik dan pengenalan lingkungan tanpa kekerasan;
7.
Melaksanakan
penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah.
|
|
12.
|
Seksi Pembinaan
kreativitas, keterampilan dan kewirausahaan
|
1. Meningkatkan kreativitas dan
keterampilan dalam menciptakan suatu barang menjadi lebih berguna;
2. Meningkatkan kreativitas dan
keterampilan di bidang barang dan jasa;
3. Meningkatkan usaha koperasi siswa
dan unit produkdsi;
4.
Melaksanakan
praktek kerja nyata (PKN)/pengalaman kerja lapangan (PKL)/praktek kerja
industri (Prakerim);
5. Meningkatkan kemampuan keterampilan
siswa melalui sertifikasi kompetensi siswa berkebutuhan khusus;
|
|
13.
|
Seksi Pembinaan kualitas
jasmani, kesehatan dan gizi berbasis sumber gizi yang terdiversifikasi
|
1. Melaksanakan perilaku hidup bersih
dan sehat;
2. Melaksanakan usaha kesehatan sekolah
(UKS);
3. Melaksanakan pencegahan
penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (narkoba), minuman
keras, merokok, dan HIV AIDS;
4. Meningkatkan kesehatan reproduksi
remaja;
5. Melaksanakan hidup aktif;
6. Melakukan diversifikasi pangan;
7. Melaksanakan pengamanan jajan anak
sekolah.
|
|
14.
|
Seksi Pembinaan sastra
dan budaya
|
1. Mengembangkan wawasan dan
keterampilan siswa di bidang sastra;
2. Menyelenggarakan festival/lomba,
sastra dan budaya;
3. Meningkatkan daya cipta sastra;
4. Meningkatkan apresiasi budaya.
|
|
15.
|
Seksi Pembinaan
teknologi informasi dan komunikasi (TIK)
|
1. Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi
kegiatan pem-belajaran;
2. Menjadikan TIK sebagai wahana
kreativitas dan inovasi;
3. Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan
integritas kebangsaan.
|
|
16.
|
Seksi Pembinaan
komunikasi dalam bahasa Inggris
|
1. Melaksanakan lomba debat dan pidato;
2. Melaksanakan lomba menulis dan
korespodensi;
3. Melaksanakan kegiatan English Day;
4. Melaksanakan kegiatan bercerita
dalam bahasa Inggris (Story Telling);
5. Melaksanakan lomba puzzies
words/scrabble.
|
|
b. Organisasi Praja Muda Karana (Pramuka)1) PengertianKepramukaan adalah bukan hanya suatu ilmu atau materi, melainkan kegitan yang menarik bagi anak di bawah kakak-kakak dan bukan kumpulan naskah yang ahrus dipatuhi. Kepramukaan ditujukan kepada pendidikan jasmani dan rihani. Kepramukaan pada hakikatnya suatu proses pendidikan yang menyenangkan bagi anak dan pemuda di bawah asuhan orang tua dengan menggunakan metode dasar. Sedangkan pramuka itu sendiri adalah pelakunya (sebagai subyek). Organisasi Pramuka adalah suatu wadah pada pendidikan kepramukaan. Pramuka merupakan anak usia antara 7– 25 tahun yang berkedudukan sebagai anak didik2) Sifat-sifatSifat kepramukaan adalah mempunyai sifat suci yang bersifat Nasional, Internasional dan Universal.a. Sifat Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan kebutuhan, keadaan dan kemampuan.b. Sifat Internasional adlah kepramukaan dimanapun harus bisa mengembangkan rasa persaudaraan dan persatuan tanpa membedakan sesama.c. Sifat Universal adalah kepramukaan dgunakan dimana saja untuk mendidik anak dari bangsa mana saja.3) Fungsia. Kegiatan yang menarik untuk anak didikb. Pengbdian seseorangc. Alat/organisasi kepramukaan
Struktur Organisasi Kepramukaan1. Nama Majelis Pembimbinga. Di tingkat Nasional bernama Majelis Pembimbng Nasional (MABINAS)b. Di tingkat Daerah bernama Majelis Pembimbing Daerah (MABIDA)c. Di tingkat Cabang bernama Majelis Pembimbing Cabang (MABICAB)d. Di tingkat Ranting bernama Majelis Pembimbing Ranting (MABIRAN)e. Di tingkat Desa bernama Majelis Pembimbing Desa (MABISA)f. Di tingkat Gugus Depan bernama Majelis Pembimbing Gugus Depan (MABIGUS)2. Pengurus Majelis Pembimbinga. MABINAS1) Prsiden/Kepala Negara adalah Ketua MABINAS2) Ka. KWARNAS ex-offisio Anggota Mabinas3) MABINAS disusun oleh ketua MABINAS bersama KAK KWARNA, dari pejabat-pejabat pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat tingkat nasional4) MABINAS terdiri dari :a) Ketuab) Wakil Ketuac) Seorang Ketua Hariand) Seorang Sekretarise) Anggota-anggota
Para Wakil Ketua Harian, Sekretaris dan Anggota MABINAS, diankat dan dilantik oleh Ketua MABINASb. MABIDA1. Gubernur/Kepala Daerah adalah Ketua MABIDA2. Ka. Kwarda ex-offisio Anggota MABIDA3. MABIDA disusun oleh Ketua MABIDA bersama KAK KWARDA, dari pejabat-pejabat pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat tingkat propinsi yang bersangkutan4. MABIDA terdiri dari:a) Ketuab) Wakil Ketuac) Seorang Ketua Hariand) Seorang Sekretarise) Aggota-anggota
Para Wakil Ketua, Ketua Harian, Sekretaris dan Anggota MABIDA, diangkat dan dilantik oleh ketua MABIDAc. MABICAB1. Bupati/Kepala Daerah atau Wali Kota adalah Ketua MABICAB2. Ka. Kwarcab ex-offisio Anggota MABICAB3. MABICAB disusun oleh Ketua MABICAB bersama KAK KWARCAB, dari pejabat-pejabat pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat tingkat propinsi yang bersangkutan4. MABICAB terdiri daria) Ketuab) Wakil Ketuac) Seorang Ketua Hariand) Seorang Sekretarise) Aggota-anggota
Para Wakil Ketua, Ketua Harian, Sekretaris dan AnggotaMABICAB, diangkat dan dilantik oleh ketua MABICABd. MABIRAN1. Camat adalah Ketua MABIRAN2. Ka. Kwaran ex-offisio Anggota MABIRAN3. MABIRAN disusun oleh Ketua MABIRAN bersama KAK KWARRAN, dari pejabat-pejabat pemerintah dan tokoh-tokoh masyarakat tingkat propinsi yang bersangkutan4. MABIDA terdiri daria) Ketuab) Wakil Ketuac) Seorang Ketua Hariand) Seorang Sekretarise) Aggota-anggota
Para Wakil Ketua, Ketua Harian, Sekretaris dan Anggota MABIRAN, diangkat dan dilantik oleh ketua MABIRANe. MABISA1. Kepala Desa adalah Ketua MABISA2. MABISA disusun oleh Ketua MABISA bersama pembimbing Gugus Depan di desa ini dari pejabat-pejabat pemerintah desa.3. MABISA terdiri daria) Ketuab) Wakil Ketuac) Seorang Ketua Hariand) Seorang Sekretarise) Anggota-anggota
Para Wakil Ketua, Ketua Harian, Sekretaris dan Anggota MABISA, diangkat dan dilantik oleh Ketua MABISA.f. MABIGUS1. Seorang tokoh masyarakat disekitar Gugus Depan yang dipilih oleh para orang tua Pramuka-Pramuka Gugus Depan itu adalah Ketua MABIGUS2. Pembimbing Gugus Depan adalah ex-offisio anggota MABIGUS3. MABIGUS disusun oleh Ketua MABIGUS bersama Gugus Depan dari orang tua / wali pramuka-pramuka Gugus Depan, dari tokoh-tokoh masyarakat disekitar Gugus Depan itu.4. MABIGUS terdiri daria) Ketuab) Wakil Ketuac) Seorang Ketua Hariand) Seorang Sekretarise) Anggota-Anggota
Para Wakil Ketua, Ketua Harian, Sekretaris dan Anggota MABIGUS, diangkat dan dilantik oleh ketua MABIGUSc. Organisasi Keagamaan (Rohani Islam atau Rohis)1) PengertianRohani Islam (disingkat Rohis) adalah sebuah organisasi yang bertujuan untuk memperdalam dan memperkuat ajaran Islam. Rohis sering disebut juga Dewan Keluarga Masjid (DKM). Rohis biasanya dikemas dalam bentuk ekstrakurikuler di sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas. Padahal fungsi Rohis yang sebenarnya adalah forum, pengajaran, dakwah, dan berbagi pengetahuan Islam. Susunan dalam Rohis layaknya OSIS, di dalamnya terdapat ketua, wakil, bendahara, sekretaris, dan divisi-divisi yang bertugas pada bagiannya masing-masing. Ekskul ini memiliki juga program kerja serta anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Rohis mampu membantu mengembangkan ilmu tentang Islam yang diajarkan di sekolah.2) Kegiatan
Rohis umumnya memiliki kegiatan yang terpisah antara anggota pria (ikhwan) dan wanita (akhwat). Hal ini dikarenakan perbedaan mahram di antara anggota ikhwan dan akhwat tersebut. Kebersamaan dapat juga terjalin antar anggota dengan rapat kegiatan serta kegiatan-kegiatan di luar ruangan. Tujuan utama Rohis mendidik siswa menjadi lebih Islami dan mengenal dengan baik ajaran dan segala hal tentang Islam. Dalam pelaksanaannya, anggota Rohis memiliki kelebihan dalam penyampaian dakwah dan cara mengenal Allah lebih dekat melalui alam dengan cara pembelajaran Islam di alam terbuka (rihlah). Kegiatan-kegiatan Rohis adalah sebagai berikut:· Pembelajaran Islam lewat metode kelompok setiap minggu.· Pembelajaran Islam di alam terbuka.· Baca tulis Alquran (BTA).· Perbaikan bacaan Alquran dengan tajwid aplikatif (tahsin).· Penghafalan Alquran sehari 1 ayat.· Pelatihan motivasi untuk menyeimbangkan kecerdasan intelektual, kecerdasan spiritual, dan kecerdasan emosional.
· Kelompok belajar untuk mencetak muslim berprestasi.
3)
Manfaat
Rohis sendiri memiliki manfaat tersendiri untuk anggota yang mengikuti ekstrakurikuler yang berada di dalam sekolah tersebut, terutama mengajak kepada kebaikan dengan agenda-agenda yang bermanfaat. Rohis bukan sekadar ekskul biasa. Lebih dari itu Rohis adalah satu-satunya organisasi yang komplit dan menyeluruh. Ilmu dunia dan ilmu akhirat dapat ditemukan di sini. Rohis juga media pengajaran cara berorganisasi dengan baik, pembuatan proposal, bekerja sama dengan tim, dan pendewasaan diri karena dituntut untuk mengutamakan kepentingan kelompok atau jamaah di atas kepentingan pribadi
0 komentar:
Posting Komentar